Analisis

Konseling Lintas Budaya

Wawancara dengan Mahasiswa Pattani Thailand Dalam Perspektif Multikultural dan Implikasinya

Oleh: Syaiful Bahri.
Pengurus Majelis Pendidikan Aceh (MPA).

Pemahaman terhadap budaya orang lain merupakan suatu keharusan dalam iklim global. Ketika seseorang dalam berinteraksi tidak menghiraukan keberagaman budaya, maka berbagai benturan akan terjadi yang pada gilirannya menumbuh-kembangkan iklim yang tidak sehat dan  akhirnya sulit bagi orang yang saling berinteraksi tersebut untuk mengembangkan talenta yang dimilikinya. Oleh karena itu UNESCO (1996) sebuah lembaga pendidikan dunia (PBB) merekomendasikan perlunya setiap warga dunia untuk belajar bersama dan saling memahami keberagaman untuk mewujudkan talenta yang dimiliki setiap individu.

Dengan konsep belajar sepanjang hayat, UNESCO menempatkan tanggung jawab pendidikan untuk  menciptakan kemandirian dalam kebersama-an melalui empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk berbuat (learning to do), belajar menjadi seseorang  (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama (learing to live together).  Dalam kaitan itu kesadaran lingkungan dan moral merupakan suatu tugas yang sangat penting di setiap program pendidikan nasional.  Selanjutnya, dunia yang telah menyatu itu meminta setiap anggota masyarakat untuk hidup bersama dengan penuh toleransi di tengah-tengah perbedaan keberagaman budaya yang ada.

Dalam pandangan aliran eksitensialism, setiap orang dipandang sebagai anggota dari manusia yang berpikir (Homo sapien). Semua manusia di dalam keadaan kesulitan yang sama, tanpa memperhatikan rasial mereka, kesukuan, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, sosial atau identitas nasional (Pedersen: 1985).

Pandangan ini memberikan implikasi bahwa, profesi konseling sebagai penyangga lembaga pendidikan  perlu memperhatikan dan menerapkan isu-isu keberagaman budaya (multicultural)  untuk mengoptimalkan talenta setiap anak manusia agar ia dapat hidup mandiri dalam kebersamaan.

Untuk mengasah dan mempertajam pemahaman penulis tentang isu-isu keberagaman budaya tersebut dalam konseling lintas budaya, kiranya perlu penulis melakukan wawancara dengan kelompok mahasiswa dari latar belakang budaya yang berbeda dengan penulis.

Wawancara untuk setiap orang dilakukan sebanyak tiga kali (tiga sesi)  yang setiap sesinya menghabiskan waktu 40 – 45 menit. Wawancara dilakukan secara non formal dan sangat familier. Hal yang di wawancarai berkenaan dengan pandangan klien tentang dirinya dan interakasi antar sesama manusia baik dalam lingkungan keluarga, sekolah (kampus) maupun masyarakat.

Deskripsi Hasil Wawancara.
Ke tiga orang yang diwawancarai adalah mahasiswa UNISBA berkembangsaan Thailand. Ke tiga mereka berasal dari Pattani sebuah daerah dalam lingkungan negara Thailand yang berbatasan dengan Negara Malasyia. Mayoritas masyarakatnya   beragama Islam dan menggunakan  bahasa melayu sebagai pengantar dalam kehidupan sehari-hari di samping bahasa Thailand.  Meskipun secara umum tatanan budaya yang dianut tidak jauh berbeda dengan tatanan budaya masyarakat melayu Indonesia; namun perbedaan, geografis, sejarah, sistem pemerintahan, adat-istiadat, pendidikan ekonomi, pola asuhan, dan pengalaman lainnya; telah memberikan karaktersitik tersendiri bagi individu (termasuk ke tiga mahasiswa yang penulis wawancarai) di dalam berinteraksi.   Berikut ini merupakan gambaran detail yang dapat penulis tangkap dalam proses wawancara  yang dimaksud.

Generasi muda Pattani Thailand yang menempuh studi di Indonesia relatif besar (lebih kurang 100 orang). Mereka tersebar di beberapa perguruan tinggi, seperti UGM, UI, UNPAD, ITB, UPI, dan UNISBA. Alasan mereka memilih perguruan tinggi tersebut, menurut ke tiga mahasiswa yang di wawancarai karena selain lebih bermutu, juga  karena  bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar dalam ruang kuliah dan dalam kehidupan sehari-hari.  Bahasa Indonesia ini dipandang  relatif sama dengan bahasa melayu yang sering mereka gunakan di Pattani, sehingga memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan Dosen, dan masyarakat luas. Selain itu, biaya hidup dan pendidikan di Indonesia ralatif lebih murah di banding jika memilih studi di negara-negara lain.

Mereka yang menempuh studi di Bandung lebih kurang berjumlah 35 orang yang tersebar di UNPAD, ITB, UPI dan UNISBA. Menurut ke tiga mahasiswa ini mereka lebih banyak studi di UNISBA (lebih kurang 20). Yang kuliah di UNISBA umumnya bertempat tinggal di Jl. Gerlong Girang Gang Gaksi  No. 11  (untuk yang perempuan), Gang Cempaka  No. 26 a  (untuk yang laki-laki).

Mereka sebagian besar memilih studi ke Bandung atas insiatif sendiri dan keluarga (orang tua) dalam rangka untuk meningkatkan kualitas diri dan masyarakat Pattani. Dalam memilih jurusan atau bidang studi yang akan ditekuni, tampaknya ketiga mahasiswa kurang mendasari pada pemahaman diri yang benar (sesuai dengan potensi). Sebab mereka setelah tamat dari SLTA merasa tidak ada yang membantu untuk mengkaji jurusan-jurusan apa saja yang sesuai dengan kondisi mereka. Meskipun demikian, selama mereka mengikuti studi di UNISBA,  mereka yakin akan berhasil.

Ada hal yang berbada diantara ketiga mahasiswa tersebut dalam memandang dirinya. Bagi mahasiswa yang perempuan, setelah (satu semester) ia telah menemukan pemahaman yang jelas, bahwa bidang studi ekonomi manajemen yang dipelajarinya sekarang, sangat  relevan dengan bakat dan minatnya (di dasari oleh pertimbangan intuitif) dan ia merasa begitu enjoy. Dia memandang dirinya sebagai mahasiswa yang disiplin, jujur, dan mampu membuat rencana belajar yang baik (terbukti dengan perolehan IPK 3,63). Lebih terbuka dan suka bergaul, sehingga ia dipercayakan oleh teman-temannya  sebagai Sekretaris HMI UNISBA. Mahasiswa ini lebih suka menyatakan sesuatu apa adanya dengan cara yang simpati dan empati. Ia memandang dirinya sebagai orang yang tidak suka menyimpan “masalah” dan menunda-nunda pekerjaan. Persoalan harus segera di selesaikan jika ingin sukses, demikian katanya.  Jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, ia akan meminta bantuan teman-teman yang ia percayai (tidak harus sesama teman dari Pattani); bahkan jika perlu ia akan  meminta bantuan pada dosen. Namun ada satu hal yang merisaukannya jika berhubungan dengan dosen, yaitu sulitnya menyampaikan permasalahan yang dihadapi kepada dosennya secara bebas dan terbuka seperti yang disampaikan kepada teman-teman kepercayaannya. Hambatan ini terjadi karena ia menempatkan Dosen sebagai orang  yang memiliki otoritas atas dirinya dan patut dipatuhi serta disegani.

Sementara kedua mahasiswa laki-laki ini memandang dirinya jujur, mampu; namun kurang disiplin dan kurang mampu mengaplikasi  jadwal belajar yang telah dibuat. Salah satu dari mahasiswa laki-laki merasa  kurang mampu mengelola diri dan merasa sulit mengadaptasikan diri dengan situasi di lingkungan barunya (baik di kampus maupun di tempat tinggalnya). Mereka kurang suka dengan hal yang bertele-tele (berbelit-belit), lebih suka menyatakan apa adanya meskipun dengan cara yang “kasar”, dalam arti dapat menyinggung perasaan diri dan orang lain. Bila ada masalah, ke dua mereka menyatakan  lebih suka membahasnya dengan sesama teman Pattani di tempat  kost (teman satu kost berjumlah 11 orang). Saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata mereka memandang bahwa pembahasan masalah yang mereka hadapi bersama teman Pattani lebih terjamin kerahasiaannya. Jika ada masalah-masalah akademik yang tidak dapat diseselaikan bersama, dengan perasaan segan mereka akan berkonsultasi dengan; sedangkan berkenaan dengan masalah pribadi mereka merasa enggan untuk menyampaikannnya.

Ungkapan  mahasiswa perempuan diatas lebih banyak persamaannya dengan apa yang penulis rasa dan pikirkan. Penulis merasa berbeda rasa dan pikiran, pada saat mahasiswa laki-laki menyatakan harus menyampaikan sesuatu meskipun dengan cara yang “kasar” untuk sesuatu seperti apa adanya. Apa yang selama ini penulis lakukan dalam menyampaikan sesuatu adalah dengan cara tidak “menyakitkan” (simpati dan empati) meskipun itu harus bertele-tele (berlarut-larut), dan kadangkala tidak sesuai dengan apa yang penulis harapkan. Bagi penulis, jika ada masalah harus dipecahkan. Jika tidak mamupu dilakukan sendiri, maka dapat meminta bantuan pada siapa saja yang dianggap dapat membantu dan  menjaga kerahasiaan, termasuk dosen.

Ada sisi lain yang menarik untuk disimak adalah persoalan pengambilan keputusan tentang diri. Bagi mahasiswa perempuan yang diwawancarai ini (berasal dari kota Pattani), ia lebih suka mengambil keputusan sendiri. Manakala ia sulit mengambil keputusan ia sering meminta masukan dari orang lain yang ia percayai (jika dalam keluarga ibu dan ayahnya), jika di Bandung ini teman intim dan salah seorang Dosen perempuan yang banyak membimbingnya dan sekarang dipandangnya sebagai pengganti orang tua. Menurut mahasiswa ini, biasanya masyarakat Pattani di pedesaan baik perempuan maupun laki-laki sulit mengambil keputusan sendiri, sebab jika anak bermasalah, orang tua senantiasa memberikan “resep” penyelesaiannya. Sehingga menurut mahasiswa tersebut tidak dapat mengembangkan kreatifitas dan daya nalar anak.

Kenyataan ini diperlihatkan oleh ke dua mahasiswa laki-laki yang berasal dari pedesaan Pattani ini. Mereka sering menyerahkan keputusan tentang diri pada orang tua mereka, termasuk pilihan studi yang mereka tekuni di Fakutas Ekonomi UNISBA. Pada saat di tanyakan bagaimana dengan kondisi di Bandung yang jauh dengan orang tua;  mereka menjawab bahwa mereka sering memusyawarah kannya bersama di tempat Kost. Dan Ada dua diantara sebelas teman kost yang lebih tua (sekarang semester 8) yang sering memberikan saran penyelesaian atas masalah yang mereka hadapi. Jika mereka merasa sulit membuat keputusan, sering mereka berkonsulktasi dengan seorang perempuan yang mereka tuakan yaitu seorang Ibu yang sedang menempuh studi di PPs UPI (S-2)  Pendidikan Bahasa Indonesia  yang juga berasal dari Pattani.

Pada  saat ditanyakan, jika mereka mengalami masalah yang perlu bantuan pembimbing atau konselor, maka karakteristik konselor seperti apa yang paling di senangi. Ke tiga mahasiswa tersebut memberikan jawaban: 1) sesama jenis kelamin (khusus mahasiswa perempuan), sedangkan mahasiswa laki sama saja baik konselor perempuan maupun laki-laki; 2) seagama (islam); 3) Peduli terhadap diri mereka; 4) penuh simpati dan empati; 5) bersahabat dan terbuka; 6) Dapat memberikan saran dan nasehat; dan 7) tidak menyalahkan.

Dalam berinteraksi dengan orang lain, ketiga mereka memandang pola interaksi yang terjadi di Bandung ini relatif sama dengan yang mereka lakukan di negara asalnya.  Mereka menempatkan orang yang lebih tua (Orang tua, Guru/Dosen/Pembimbing, Ustadz atau Kiyai, petua adat atau orang yang dituakan) pada tempat yang “tinggi”, dalam arti lebih dihormati, di segani, dan di patuhi. Akibatnya, dalam berkomunikasi, mereka lebih banyak mendengarkan, bertanya, dan meminta nasehat. Bahkan menurut ke tiga mahasiswa ini,  jika komunikasi dilakukan melalui tatap muka, maka mereka merasa enggan untuk melakukan  kontak mata, kerena dipandang tidak setara dan kurang sopan. Terlebih jika hal itu terjadi pada lawan jenis kelamin.  Tetapi jika komunikasi itu dilakukan sesama teman sebaya (sesama mahasiswa), maka kontak mata merupakan refleksi komunikasi yang lebih terbuka dan bersahabat, demikian kata mereka.

Penempatan orang tua sebagai sosok yang dihormati dan di segani sesuai dengan apa yang penulis yakini selama ini. Namun dalam interaksi sesama, meskipun dengan Orang Tua, Dosen, Kiyai atau Tokoh masyarakat, maka kontak mata dalam komunikasi langsung (tatap muka) bagi penulis hal yang wajar dan harus dilakukan sebagai refleksi dari rasa hormat, peduli, simpati dan empati. Perbedaan ini dipandang  ada kaitannya dengan sistem starata sosial yang dipahami dalam budaya masyarakat Pattani yang hingga saat ini masih kental di warnai oleh sistem Kerajaan. Sementara dalam masyarakat penulis sejak awal orang tua menanamkan betapa petingnya kontak mata dilakukan sebagai rasa hormat dan peduli kita dalam berkomunikasi dengan orang lain termasuk orang tua, Kiyai, Guru/Dosen dan orang lain yang dituakan.

Berkenaan komunikasi  antar lawan jenis, penulis juga merasakan adanya keengganan untuk melakukan kontak mata, baik itu dengan teman sebaya maupun dengan orang yang lebih tua. Mungkin hal ini ada kaitannya dengan penanaman nilai-nilai agama tentang tata cara berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.

Lebih lanjut mereka lebih suka dalam berinteraksi dalam suasana yang “akrab”, dan terus terang jika hendak menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan. Dan hal itu tidak harus dinyatakan secara verbal. Dengan cara non verbal pun dapat dipahami, seperti anggukan kepala untuk persetujuan atau gelengan kepala untuk ketidak-setujuan.

Tepukan pada bahu untuk memberikan dukungan atau keakraban merupakan hal yang sering dilakukan untuk teman sesama jenis. Di samping itu juga dapat dilakukan oleh orang yang lebih tua, seperti dosen dan pembimbing/konselor, namun tetap dalam kontek sesama jenis kelamin. Suatu hal yang dipandang kurang etis jika dilakukan oleh individu yang berlawanan jenis.

Berkenaan dengan sentuhan atau usapan pada kepala sebagai ungkapan keakraban seperti yang terjadi di budaya Barat, tampaknya mereka memandang tidak pantas dan merasa tidak dihargai sebagai orang yang sudah dewasa.

Terdapat kesamaan dalam memandang anggukan atau gelengan kepala, sentuhan pada pundak dan usapan kepala dalam berinteraksi antara penulis dengan ketiga mahasiswa asal Pattani ini.

Akhirnya, mereka menekankan bahwa sebagai muslim pentingnya saling memahami dan menghargai antar sesama. Orang tua harus dapat memberikan keteladanannya kepada yang muda dengan penuh kasih sayang, dan dapat menasehati serta mengarahkan yang lebih muda. Sedangkan  yang muda perlu menghormati dan mematuhi perilaku baik dari yang lebih tua.

Implikasi Terhadap Proses Konseling Lintas Budaya.
Meskipun mahasiswa asal Pattani Thailand ini terbilang memiliki budaya serumpun dengan penulis (rumpun melayu), namun banyak perbedaan yang harus diperhatikan dalam interaksi melalui wawancara tersebut, manakala hendak di aplikasikan dalam konseling.

Misalnya, kami sama-sama memandang bahwa orang tua (ayah, ibu,  Dosen, Pembimbing, Tokoh adat dan Kiyai) adalah sosok orang yang perlu dihormati dan memiliki otoritas untuk membimbing orang yang lebih muda. Namun mereka memandang bahwa jika dalam berkomunikasi antara orang yang lebih tua  dengan orang yang lebih muda, maka orang yang lebih muda seperti mereka “kurang pantas” manakala menatap (melakukan kontak mata) orang tua tersebut dalam batas waktu yang “relatif lama”.  Mereka lebih suka menunduk atau menghindari tatapan mata orang tua (terbukti selama wawancara dengan penulis). Sementara  penulis merasa kurang dihargai manakala mereka tidak menatap (melakukan kontak mata).

Apabila dalam melaksanakan konseling kepada ketiga mahasiswa tersebut penulis tidak dapat memahami nilai-nilai yang mereka yakini, maka hubungan konseling tersebut akan terganggu. Ini artinya, mengandalkan hubungan konseling dengan sejumlah pendekatan atau teknik konseling “konvensional” (psikoanalisa, behavioristik, dan Humanistik) saja tidak cukup. Tampaknya penintegrasian dengan pemahaman konsep lintas budaya akan sangat membantu individu (klien).

Jika di lihat, dari pernyataan bahwa mereka lebih menyukai orang tua yang dapat mengarahkan dan menasehati mereka (khususnya pernyataan mahasiswa laki-laki), maka implikasinya pada hubungan konseling adalah penerapan pendekatan direktif akan lebih mereka sukai ketimbang non-direktif seperti yang ditekankan  aliran Humanistik. Dan, mungkin dapat juga di dekati dengan pendekatan eklektik (khususnya  melihat karakteritik mahasiswa perempuan).

Demikian pula, jika dilihat dari sisi jangka waktu yang akan dihabisi, maka mereka lebih suka dengan konseling yang singkat (Brief Therapy), tidak ingin dengan hal-hal yang “bertele-tele”. Dan ini, ada kaitannya dengan pendekatan direktif atau eklektik yang dimaksud di atas.

Pada sisi lain, efektifitas hubungan konseling juga berkaitan dengan kesesuaian jenis kelamin dan agama antara terapis/konselor dengan klien serta persoalan “Gesture”. Artinya, Meskipun mereka secara tidak tegas menyatakan harus dilayani oleh terapis/konselor sesama jenis kelamin, namun mereka akan lebih menyukai konselor/terapis yang memiliki jenis kelamin yang sama dengan mereka.  Sedangkan berkenaan dengan agama, tampaknya mereka akan lebih mengharapkan dan menyukai jika dilayani oleh konselor yang seagama yaitu konselor yang beragama Islam.

Sedangkan berkenaan dengan gerakan atau isyarat (Gesture), seperti tepukan bahu sesama jenis, senyuman, anggukan dan gelengan kepala perlu ditempatkan pada posisi dan kondisi yang sesuai. Usapan kepala justeru akan menjadi penghambat dalam hubungan konseling.

Uraian di atas menyiratkan betapa besarnya kontribusi pemahaman keragaman budaya terhadap kemanjuran (efficacy) proses konseling. Tentu hal ini masih perlu ditelusuri leh lanjut dengan pendekatan ilmiah; seperti yang diungkapkan oleh Harry Triandis bahwa implikasi dari dimensi-dimensi keragaman budaya terhadap  konseling masih perlu penelitian yang lebih luas di masa depan, agar para ahli dan praktisi  dalam menganalisis prilaku klien (Pedersen:1985).

Konselor atau terapis yang memiliki  pengetahuan yang luas tentang budaya dan strata masyarakat cenderung melihat manusia secara baik, terpercaya, dan reliabel. Sebaliknya, kurangnya pengetahuan mengenai masyarakat mungkin melihat manusia secara buruk, tak terpercaya dan tidak reliabel.

Juris G. Draguns (Paul Pedersen:1985) menyatakan bahwa keragaman budaya  dapat dianggap memiliki ambang jalur berbeda untuk pengalaman subyektif dan laporan sosial terhadap manifestasi kekalutan  tertentu. Oleh karena itu sebuah keharusan  bagi konselor atau terapis yang peka secara budaya untuk mengenali konteks budaya dalam  menjelaskan keragaman dari manifestasi kekalutan dan distress ‘kegalauan’. Ini bukan berarti bahwa seorang konselor atau klinisi harus memiliki pengetahuan tentang semua budaya yang ia hadapi dalam suatu masyarakat pluralistik yang kompleks seperti yang ada di Amerika Serikat atau Kanada. Dan bukan berarti pula,  setiap konselor dan klien berupaya untuk mencocokkan pengalaman atau latar belakang budayanya. Seorang konselor hanya dituntut untuk mencari informasi dari sejumlah sumber, yaitu 1) laporan penelitian yang berkembang dengan cepat, laporan pengalaman personal, dan telaahan bukti yang menonjol pada psikopatologi antar budaya, 2) berkonsultasi dengan para kolega dari suatu latar belakang kultural tertentu, 3) berdiskusi dengan para ilmuwan sosial dengan keahliannya dalam suatu bidang cultural, 4) mewawancarai para anggota suatu kelompok cultural, dan 5), mencari informasi pada klien dan keluarganya tentang  peristiwa yang memunculkan gejala kekalutan psikologis.

Sue & Sue (F. Kenneth Feedman:1999) menawarkan beberapa prinsip yang patut diperhatikan  oleh para praktisi (terapist, counseling, pekerja sosial) sehingga dapat memiliki tanggung jawab, dan bekerja secara professional dan personal. (a) sadar, dan dapat melakukan tindakan yang benar dan jauh dari segala macam bias dan asumsi yang salah. (b) memahami keunikan budaya klient (c) memberikan layanan bantuan yang tepat, yaitu dengan menggunakan pendekatan dan strategi holistic.

Daftar Pustaka.
Freedman, F. Kenneth. (1999).  Multicultural Counseling. http://www.alaska.net/-fken/multicul.htm.
__________. 1981. Counaseling Across Cultures. The University Press of Hawai.Press
Paul Pedersen. 1985. Handbook of Cross-Cultural Counseling and Therapy. Connecticut – Canada. Greenwood Press.

Admin

Majelis Pendidikan Aceh (MPA) badan pemberi pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi mengenai pendidikan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button